adhiwicaksana

baca berita bersama

Pavingisasi dan DPRD Surabaya

Proyek pavingisasi jalan-jalan di perkampungan itu merupakan salah satu dari sekian banyak proyek yang dibiayai APBD Surabaya. Jumlah APBD Surabaya pada 2006 ini mencapai Rp 1,94 triliun dengan jumlah pendapatan diperkirakan hanya sekitar Rp 1,56 triliun. 

Pavingisasi merupakan salah satu proyek dari hasil jaring aspirasi masyarakat (jasmas) yang dilakukan anggota DPRD Surabaya. Tapi, “Tidak semua proyek pavingisasi bisa disetujui Pemkot. Dan, tidak semua usul dari masyarakat itu bisa dilaksanakan tahun ini,” ungkap Bambang. 
     Proyek pavingisasi jalan-jalan di perkampungan itu merupakan salah satu dari sekian banyak proyek yang dibiayai APBD Surabaya. Jumlah APBD Surabaya pada 2006 ini mencapai Rp 1,94 triliun dengan jumlah pendapatan diperkirakan hanya sekitar Rp 1,56 triliun. 
     Penyebab kenaikan beban anggaran belanja itu salah satu di antaranya dipicu oleh ratusan proyek pavingisasi yang diduga titipan beberapa anggota dewan yang diakui sebagai hasil dari jasmas. Semula, nilainya cuma Rp 46,2 miliar. Tapi, belakangan lalu  bengkak menjadi Rp 53,2 miliar.
     Menurut Ketua DPRD Musyafak Rouf, kenaikan sebesar Rp 7 miliar tak lagi dipakai untuk proyek pavingisasi saja. “Tambahan Rp 7 miliar itu juga dialokasikan untuk perbaikan makam, penerangan jalan umum, perbaikan jembatan, dan sebagainya,” kata Musyafak.
     Ia pun membantah jika proyek itu dianggap milik dewan. “Ingat, ini bukan proyek dewan. Ini murni aspirasi masyarakat yang disampaikan ke Pemkot melalui dewan saat kita melakukan jasmas,” tegas Musyafak. Kenaikan ini sesuai dengan hasil rapat, dan diputuskan akan ada kenaikan sekitar Rp 7 miliar.  
     Musyafak juga menyatakan, mekanisme pengajuan usulan proyek akan diganti. Tak lagi mengatasnamakan perorangan, melainkan menggunakan nama fraksi. Setiap anggota fraksi akan diberi batasan plafon sekitar Rp 1 miliar. Sebenarnya batasan utamanya adalah kemampuan keuangan daerah.
     “Angka Rp 1 miliar itu hanya perkiraan saja,” ungkap Musyafak. Jika konsep semacam ini diterapkan, otomatis fraksi besar berhak mendapat jatah proyek lebih besar ketimbang fraksi kecil. Dan, “Itu sudah sewajarnya,” lanjutnya. Musyafak sendiri secara tegas telah melarang seluruh anggota dewan bermain proyek.
     “Jika sampai ada anggota dewan yang terbukti menggarap proyek Pemkot, kita akan  mengambil langkah tegas,” tambahnya. Bambang sendiri menampik kemungkinan ada anggota dewan yang terlibat dalam proyek Pemkot. Semua proyek yang dijalankan Pemkot seperti pavingisasi itu merupakan hasil dari proses jasmas anggota dewan.
     Agar tak terjadi penyimpangan di lapangan, Walikota meminta masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan proyek. “Pengawasan itu bisa melibatkan para ketua RT atau RW setempat,” ujar Bambang. Menurutnya, proyek-proyek yang diusulkan masyarakat pasti melalui pemeriksaan pemkot. 
     Bambang tak mempersoalkan meski proyek tersebut berasal dari usulan dewan. Menurutnya, dewan memang dimungkinkan mengajukan usulan proyek melalui proses jasmas itu. Bahkan, “Ada juga masyarakat yang mengajukan proyek pavingisasi langsung kepada wali kota, Bappeko, atau asisten pembangunan,” ungkap Bambang. 
     Adanya kenaikan anggaran dalam APBD 2006 ini, menurut Kepala Bappeko Tri Siswanto, karena adanya peningkatan belanja pegawai. Selain itu, program-program pembangunan dan pelayanan publik juga selalu bertambah dari tahun ke tahun. Misalnya alokasi dana pendidikan, kesehatan, dan kemiskinan.
     Ia mencontohkan, kenaikan alokasi anggaran untuk program kesehatan. Dari sekitar 2,82 persen di APBD 2005 lalu, tahun ini menjadi 6,43 persen. Demikian juga alokasi anggaran untuk pendidikan. “Tahun sebelumnya hanya 6,93 persen dari kekuatan APBD, kini mencapai 12,13 persen,” kata Tri.

November 23, 2006 - Ditulis oleh adhiwicaksana | Isu Sosial | | Belum Ada Tanggapan

Belum ada komentar.

Tinggalkan komentar

Anda harus Teridentifikasi untuk menuliskan komentar.